-------------------------------------------------------------------------------------------
- Saudi Arabia. Negara yang mayoritas warganya memeluk agam Islam ini tidak hanya melarang namun juga menentang kehaidran media sosial di negaranya. Pemerintah Arab Saudi telah meblokirjejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Viber, Skype, dan lain sebagainya. Bahkan dikabarkan Arab Saudi juga melarang warganya menggunakan aplikasi mendunia layaknya Whatsaap dan BBM.
- Korea Utara. Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un yang terkenal otoriter juga melarang warganya untuk menggunakan jejaring sosial. Tidak hanya itu, negara dengan kepemimpinan model dinasti ini membatasi penggunaan internet. Artinya penduduk tidak serta merta dapat menggunakan akses internet secara bebas.
- Bangladesh
- Tajikistan
- Pakistan
- Vietnam
- Kongo
- China. Salah satu negara terbesar di Asia itu sengaja melarang warganya untuk menggunakan jejaring sosial Facebook, Twitter, Youtube dan lainnya, lantaran pemerintah China ingin warganya menggunakan aplikasi media sosial lokal seperti Webo dan Tencent. Terbukti, rata-rata warga di China hanya menggunakan dua media sosial lokal tersebut.
----------------------------------------------------------------------------------------
Seandai gua menjadi warga Arab Saudi, seapes-apesnya di larang fesbukan dan sejenisnya, setidaknya kalau gua belum dapat kerja, gua dapat subsidi dari pemerintah 2.000 rial sampai gua dapat kerja. Anggaplah gua suka makan kebab alias kebab lover yang harganya berkisar 20 s/d 40 rial sekali makan, gua ambil harga kebab tertinggi 40 rial, dengan uang 2.000 rial, gua bisa makan 50 x kebab. Sebulan aja hanya 30-31 hari. Juga gua pernah dengar mutawif alias guide gua selama perjalanan dalam bus, menunjuk sebuah bangunan kampus/universitas apa gitu..., gua ngak ingat namanya. Doi cerita kalau yang ngampus di sana dapat uang saku 800 rial kalau di rupiahkan setara Rp. 2.960.000 (1 Rial = Rp. 3700 Bulan Desember 2016 lalu). Kalau gua jajanin kebab, gua bisa makan kebab 26 x, setiap hari minggu gua libur makan hahahahaha. Paslah jajan sebulan kebab. Makanya Arab Saudi menjadi tempat favorit bagi TKW/TKI mengadu nasib, walaupun ada beberapa nasib yang harus diujung tiang gantungan, tapi mau gimana lagi ??? Masuk Akpol aja walau udah pake sistem ranking, bisa dituncik ama ranking bernomor raksasa hehehehehehe sampai untuk urusan masuk kerja di perusahaan swasta pun, tuncik-menuncik pernah gua alami. Hasilnya...."Dulu saya diuji oleh Bagian HRD, semenjak saya berobat ke klinik Tong Fang, saya sering diuji oleh "tuhan". Terimakasih Tongfang."
Seandainya gua warga China, seapes-apesnya dilarang fesbukan, gua masih ada "facebook" duplikatnya hehehehehe, masih tetap bisa menyapa dan pasang status foto tercantik yang pernah ada hehehehe.
Kalau di Indonesia dilarang ??? Gua mirip pelanduk dengan peribahasa...."gajah berkelahi, pelanduk mati ditengah." Soalnya baru gua baca Google bayar pajak Maret-April 2017.....
-----------------------------------------------------------------------------------
Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) mengklaim perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat (AS),
Google, akan merealisasikan kewajiban pajaknya dalam waktu dekat ini. Jika
tidak aral melintang, kemungkinan akan dilakukan pada Maret atau April nanti.
"Khusus Google, Maret selesai, langsung pembayaran. Kalau tidak, ya April lah," ujar Kepala Kantor Wilyah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Haniv menyebutkan, Google telah menyepakati kepastian pembayaran pajak tertunggak 2015. DJP sekaligus akan meminta penyelesaian kewajiban pajak Google untuk tahun lalu.
“Mengenai jumlah, itu rahasia. Yang penting,
Google bayar, dan jumlahnya tidak kecil," terang Haniv."Khusus Google, Maret selesai, langsung pembayaran. Kalau tidak, ya April lah," ujar Kepala Kantor Wilyah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Haniv menyebutkan, Google telah menyepakati kepastian pembayaran pajak tertunggak 2015. DJP sekaligus akan meminta penyelesaian kewajiban pajak Google untuk tahun lalu.
Menurut catatan DJP, di Indonesia, Google telah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah Abang III dengan status sebagai penanaman modal asing (PMA) sejak 15 September 2011 dan merupakan dependent agent dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170319141842-78-201163/ditjen-pajak-google-bayar-pajak-maret-april-2017/
------------------------------------------
Baca lagi ya.........
------------------------------
Setelah persoalan tunggakan pajak
dengan Google menemui kesepakatan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mulai
mengincar perusahaan over the top (OTT)
asing Facebook. DJP telah
mengirim surat kepada Facebook untuk membicarakan utang pajak mereka di
Indonesia.
Dikutip KompasTekno dari Bloomberg, Sabtu (26/11/2016), Kepala
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengatakan
telah mengirim surat ke kantor Facebook di Irlandia untuk berdiskusi tentang
persoalan tunggakan pajak ini, sekaligus mencari tahu kepentingan bisnis
Facebook di Indonesia.
Utang pajak Facebook di
Indonesia sendiri menurut Haniv diperkirakan antara Rp 2 triliun hingga Rp 3
triliun, termasuk denda keterlambatan pembayarannya.
Facebook sendiri diketahui
mulai membuka kantor perwakilannya di Indonesia sejak Maret 2014 lalu. Kantor
perwakilan Facebook di Indonesia berlokasi di kawasan Mal Pacific Place yang
berlokasi di Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Sumber : http://tekno.kompas.com/read/2016/11/26/10145377/utang.pajak.facebook.di.indonesia.capai.rp.3.triliun)
----------------------------------------------------------------------------------
Walapun hanya belajar Pengantar Pajak I dan II sampe Perpajakan I dan II, gua sedikit-dikitnya tahu jugalah pemerintah dari dulu emang mengenjot penerimaan dari sektor pajak karena kalau berharap dari migas, sumber daya alamnya lama-kelamaan akan habis juga. Sejak tahun 1980-an, pajak diharapkan menjadi sumber penerimaan negara yang potensial. Dari realisasi APBN tahun 2016, penerimaan dalam negeri Rp. 1.555, 1 T, sumbangan sektor perpajakan sebesar Rp. 1.285 T atau 82,63 % penerimaan dalam negeri merupakan sumbangan sektor ini. Sementara penerimaan negara bukan pajak hanya 261,9 T. (Sumber : KOMINFO/PENDAPATAN/31%20Desember%202016.pdf) Ndehhh mak, cerita duit triliunan malam ini sementara gua hanya pernah pegang uang 3T, 5T dan 7T alias 'gatus, 'matus dan 'jutus rupiah hehehehehe. Itu baru pegang, belum minjam hahahahahaha.
Dan dari pendapatan tersebut, salah satu pengeluaran rutin adalah untuk belanja pegawai. Dari total belanja pemerintah pusat tahun 2016 sebesar Rp. 1.150 T, maka sebesar Rp. 305,1 T atau 26,53 % untuk belanja pegawai. Sedangkan transfer ke daerah atau dana desa sekitar Rp. 710,3 T.
Gua pengenlah pejabat negara yang notabene di belanjai dari uang negara buat pernyataan yang menyejuken, menyenangken dan setidaknya kasih alternatif kayak di China, dibuatkan fesbuk ala-ala. Fesbuk KW hehehehehe, gimana nasib foto selfi gua ??? kerjaan membuat status gua ???? Apa pemerintah mau kasih gua subsidi kayak warga di Arab sana menjelang gua move on hehehehehehehe. Sukak hati kau lah pak, 2019 dekat lagi, jangan buat gonjang ganjing lagi !!!!