Sunday, October 18, 2015

Hege hege hege......:)

Lu tahu gua....tapi lu tahu ngak dulu waktu gua kecil....ada bahasa yang aneh bin ajaib, tapi segemugu aga tege magan aga kugu nge gerti gi ....... :)

Aga daga ogo ragang tigi dagak sugu kagak, agakugu ege pege aga je ge.....kaga rege naga aga kugu ugu daga pagat mege nigi lagai ma ga ugu nya ga he ge he ge he ge....:)
Dugu lugu igi nigi baga haga saga yagang haga rugus digi paga haga migi, sogo aga lege nyaga....kaga lagau tigi daga taga hugu pagas tigi digi gogo sigipigin hege hege hege....:)

Artinya....hege hege hege.....emosi jiwa ni ye hege hege hege hege.....:))




Saturday, October 17, 2015

Jogal

Kalau bahasa orang tapanuli utara....disebut jugul tapi kalau bahasa tapanuli selatan, saia menyebutnya "Jogal" alias ngak bisa diatur alias mada. Bukan sok merasa paling ter-, atau sok bijaksana bijaksini tapi saia tahu model orang yang dihadapi rada-rada... Udah dibilangin caranya, tapi masih aja pake ngeles dengan alasan ini itu, saia sih terserah. Didengerin, no problemo atau ngak didengerin EGP aje. Karena kalau udah di atas 30 tahun, saia paling banyak cukup 3 x ngomong masalah yang sama karena limitnya segitu. Karena usia diatas 30 tahun menurut saia udah bisa mikir sendiri risiko dalam waktu dekat ampe besok-besoknya lagipula saia bukan ortunya, bukan siapa-siapa, masa bodoh :) 
Peduli itu cukup 3 x dibilangin, tapi kalau sering-sering menasehati/dibilang hal-hal itu-itu juga artinya NGAK DIPEDULIIN, daripada kriting ngurus anak orang yang jogal, bagus saia mengubah penampilan biar kinclong. Minggu kemarin rada sok-sok sibuk saia dan lupa diri kalau pikiran saia udah diforsir ama pr-pr saia malah saia tambah lagi kegiatan lainnya, efeknya saia rasakan dalam 2 hari ini. Badan rasanya lelah kali, rasa-rasa mendeman tambah pula ngadepin orang "jogal", bangga dengan kegilaannya. Saia sih udah mutusin ogah ikut-ikutan gila lagi, efeknya ngak baik melulu dan saia sadar umur...., lupa belum nikah. So..., daripada mikirin orang jogal bagus mikirin jodoh saia yang jogal, lama kaliiiii punnnn. "Wak nyangkut dimana, wak ???"
Jogal itu ibarat orang yang udah jadi kayu...ngak bisa dibentuk lagi. Terserah mau ngapain lagipula orang jogal ngak butuh pendapat yang lain, ya....hadapi aja resikonya sendiri...., jangan libatkan saia lagi :) Walaupun pengalaman saia paling kincit dibanding dia baik dari pergaulan maupun usia, soal urusan kayak gitu ngak perlu ampe jadi bahan percobaan semuanya kaleee, "mana tahu...., mana tahu...." melulu atau "kupikir..." "kupikir..." melulu.
 Bisa toh belajar dari pengalaman orang-orang lainnya ??? Gengsi kaleee dibilang....
Jogal jogal, mochi de he ??? 

xxx, Up To U




Membosankan dan body mulai ngak fit....

Kayaknya harus mengubah........, biar semangat
Dibilang xxx, terserah :)

Kita nya sangka ngana pe hati sama denk kadondong
Licin di kuli, mar di dalam ba duri :)





 









Friday, October 16, 2015

Ngak sengaja ketemu dia, bicara ama dia
Sama halnya saia seperti orang mabuk atau dia yang mabuk
Saia mengerti tapi dia ngelantur
Saia ngelantur, dia mengerti
Jadinya lebih bagus ngak usah dimengerti kalau lagi ngelantur
Benar-benar ngelantur jadinya nga' mengerti, sama seperti orang mabuk
Sama gilanya dan sama ngak sadarnya...sama bodohnya
Tapi kalau sama-sama mabuknya, saia dan dia mungkin baru berani
Ngetawain dan mengutarakan atawa mengselatankan, EGP ajee  
Yang lalu itu ngak usah dimaknai berarti
Karena kalau berarti, ngak akan jadi masa lalu
Masa depan dong, mang kemarin saia dituncik ya hehehehe...



I, ME and MY SELF

Loja, Lotiah 'n Loyo.....................





Ngak mikir saia, keteteran jadinya
Tapi ngak apa, tidak ada yang sia-sia
Semua pasti ada gunanya, kalau ngak hari ini,
Besok atau lusa....sekarang fokus...fokus...fokus


















 "Jika kamu sudah menemukan jembatannya, pertahankan"
Tulisan itu beberapa tahun silam...kuharap hari ini masih ada di situ

















Keteteran saia, malas jadinya semua
Pr-pr saia numpuk, saatnya fokus kembali
Ini jembatan kayu saia








Ingin 2 menjadi 3, tiga menjadi 4
Saia akan fokus ke semula :)



Namun apa yang saia lalui
Tidak akan sia-sia































Wednesday, October 14, 2015




























Semoga :)








14 Oktober - 31 Desember 2015...mengukur meteran saia.
Semoga :)










21 Guns By Green Day

Do you know what's worth fighting for?
Tahukah kau apa yang layak diperjuangkan?
When it's not worth dying for?
Kapan saatnya tak layak dipertahankan?
Does it take your breath away
Apakah ini mengejutkanmu
And you feel yourself suffocating?
Dan nafasmu terasa sesak?

Does the pain weigh out the pride?
Apakah rasa sakit lebih berat dari rasa bangga?
And you look for a place to hide?
Dan kau cari tempat 'tuk sembunyi?
Did someone break your heart inside?
Apakah seseorang meremukkan hatimu?
You're in ruins
Kau hancur

One, 21 guns
Satu, 21 senapan
Lay down your arms, give up the fight
Jatuhkan senjatamu, hentikan pertengkaran
One, 21 guns
Satu, 21 senapan
Throw up your arms into the sky, you and I
Lempar senjatamu ke udara, kau dan aku

When you're at the end of the road
Saat kau berada di ujung jalan
And you lost all sense of control
Dan kau kehilangan kendali
And your thoughts have taken their toll
Dan pikiranmu membuatmu terluka
When your mind breaks the spirit of your soul
Saat pikiranmu menghancurkan semangat jiwamu

Your faith walks on broken glass
Keyakinanmu berjalan di atas pecahan kaca
And the hangover doesn't pass
Dan rasa pening tak jua hilang
Nothing's ever built to last
Tak ada yang abadi
You're in ruins
Kau hancur
Ucapan tahun baru malam ini untuk saia heheheehe...."tolong ya ka, pr nya..." 
Hmm...tapi emang saia suka dan dikit-dikit memang hobi..., makanya saia tetap suka apa yang saia lakukan sekarang :) 
Tapi ada satu hal yang rasanya saia imposible melakukannya, saia udah ngukur diri dan kemampuan. Saia ngak seluwes mereka :( 
Tapi kalau lihat orang bisa, itu yang saia ngak bisa...., "saia harus bisa"...
Ngak mimpi-mimpi muluk dulu tentang kompensasi yang saia terima...
Soal kompensasi akan ngikut kalau saia kerjanya ok..... 
Saia harap bisa menghandle saia yang kayak robot ini :(( 

14 Oktober ampe 31 Oktober 2015, saia lihat "meteran" saia dimana..., semoga ketemu "kebutuhan" orang ama "kesempatan" saia.  
 

 

Selamat tahun baru, brader :)


Buat saia menyetujui cara pandangmu dengan tidak menjatuhkan lainnya sehingga gua suka ama iklannya hehehehe.....mungkin kamu masih memakai cara lama bahwa berita buruk paling gampang menyebar dibandingkan berita baik. Makanya infotaiment artis berisi gosip selingkuhan, pacaran, nikahan, perceraian paling seru dibahas. Semakin banyak haters, semakin baik. Tapi ketika beritanya ngak benar, haters dapat berbalik jadi lovers. Disinetron, penonton paling gemas melihat si bawang putih yang dibully abis-abisan ama bawang merah, ibu tiri, paman tiri ampe tetangga tiri. 

Mumpung ada beberapa tahunan lagi, semakin kamu membahas negatif tentang doi, "siaran infotaimentmu" akan menambah ratingnya. Dia rapopo kaleee dibahas negatif tapi dia tahu membalasnya dengan prestasi. Tapi kalau saia berbicara prestasi, saia dibilang fanatisme ababil hehehehe...makanya Dewi Persik mungkin rela buat berita yang kontroversial, soale makin naik rating dan banyak job kaleee hehehe...
Dia makai cara manajemen artis, kamu makai cara manajemen hati dengan misi : "saya ngak suka, titik !" hehehe....
Bagaimana saia mengenal idolamu kalau semua beritamu tentang dia, kamu media yang paling baik menghantar arus listrik, jadinya orang kesterummmm, tapi ada yang memanfaatkannya untuk menerangi lainnya. Selamat Tahun Baru Islam.... 

      

Tuesday, October 13, 2015

Tahun Baru









Ngak terasa, mau tahun baru...tahun baru Islam 1 Muharram. Semoga apa yang saia harapkan tercapai di tahun yang akan datang....Semangat :)

Masalah ibadah, nasehat teman dulu : jadikan kebutuhan,, bukan kewajiban....tapi tetap aja saia masih jauuuuuuuuuuuuuuuuuuuh ketinggalan.

Butuh pencerahan, ukhti dan akhi :)
Jazakumullahu khair 

Monday, October 12, 2015

Asap Settingan Kalee



Cerita tentang asap seperti menceritakan bagian dari Kotaku, Pekanbaru dan merupakan ibukota Propinsi Riau. Aku mengenal asap mungkin bersamaan saat zaman reformasi,  masa sihhhh..., saat itu aku masih tercatat sebagai mahasiswi. Zaman itu asap masih malu-malu menampakkan wujudnya dan ngak sampai berbulan-bulan kayak sekarang tebar pesonanya. Mengapa aku ingat asap sudah ada sejak zaman aku kuliah, soale dulu saat pulang kuliah lewat di Jalan Sudirman, aku dapat masker gratis yang dibagi-bagikan di jalan. Masker berwarna putih mirip tempurung kelapa. Zaman reformasi yang kuingat didepan kampus, aku menonton para senior berorasi dan ada sih satu ban yang dibakar, kayaknya untuk menghangatkan suasana seperti suasana dingin saat kemping dengan api unggunnya heheeheee.
Reformasi membawa dampak adanya otonomi daerah dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan dalam Pasal 21 menguraikan mengenai delapan hak  yang dipunyai daerah dalam menyelenggarakan otonomi yaitu;
  1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
  2. Memilih pimpinan daerah.
  3. Mengelola aparatur daerah.
  4. Mengelolah kekayaan daerah.
  5. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
  6. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah.
  7. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah
  8. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan  

Selain hak, daerah mempunyai kewajiban yang diatur dalam Pasal 2, terdapat lima belas kewajiban yang dimilki oleh daerah yaitu:
  1. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan , dan kerukunan nasional, serta keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Meningkatkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
  3. Mengembangkan kehidupan demokrasi.
  4. Mewujudkan keadilan dan pemerataan.
  5. Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan.
  6. Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.
  7. Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.
  8. Mengembangkan sistem jaminan sosial.
  9. Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah.
  10. Mengembangkan sumber daya produktif di daerah.
  11. Melestarikan lingkungan hidup.
  12. Mengelolah administrasi kependudukan.
  13. Melestarikan nilai sosial budaya.
  14. Membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan  sesuai dengan kewenangannya.
  15. Kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Lanjut ya...., ibarat sejarah "Bapakku" yang meminta "Kakekku" bagian tanah warisan dan ingin mengelola sendiri..."Kakekku" dengan berat hati menyanggupi. Selanjutnya seiring waktu, lahan yang dikelola itu di beberapa tempat terbakar membentuk kabut asap sampai masuk ke kamarku yang hanya berjendela kayu. Aku hanya membaca berita koran, ternyata.....

- Kabut asap akibat kebakaran hutan di Riau semakin mengkhawatirkan. Namun hingga kini belum ada solusi yang bisa mengatasinya. Tak cuma 2014 saja, kabut asap di Riau telah berlangsung sejak 1997 lalu.  (Sumber :
http://news.liputan6.com/read/2020616/17-tahun-kabut-asap-riau-tanpa-penyelesaian)

Lantas aku membaca lagi, untung tulisannya masih terbaca, ngak seperti kreativitas Koran Republika yang berani membuat tulisan di koran mereka seolah-olah tidak tampak jelas, seolah-olah suasana Kota Pekanbaru terwakili dengan jarak pandang terbatas hehehe... 


Ribuan hektare lahan di 12 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di Riau terbakar. Hal ini menjadi penyumbang besar kabut asap, sehingga membuat jarak pandang di Kota Pekanbaru hanya dalam hitungan ratusan meter. Adanya 12 perusahaan yang lahannya terbakar berdasarkan data yang dipaparkan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau, Fadrizal Labay usai rapat koordinasi dengan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin (RSN) Pekanbaru, Jumat (4/9/2015).
Namun, Ka
dishut itu tidak mau mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut. Menurut Fadrizal, ekpos perusahaan yang lahannya terbakar tidak boleh dilakukan.
"Yang terindikasi terbakar ada 12 perusahaan. Ada yang kecil konsesinya, tapi ada juga yang puluhan hektare
. Datanya ada, tapi tidak boleh kita publish," elak dia. (Sumber :

http://news.liputan6.com/read/2310092/kebakaran-hutan-tanaman-industri-sumbang-asap-terbesar-di-riau)

Keelokan kabut asap itu seperti sebuah rahasia, sama seperti wujudnya...ada tapi tiada, tiada tapi ada. Adakah yang mengada-ngada, adakah rahasia antara kita ???? Baiklah mari bernyanyi...."Jangan ada dusta diantara mereka eiiitttssss kita hehehehe"

Aku dungu dan fanatisme labil katanya, karena dia mengutip Undang-Undang lain mengenai "negara wajib melindungi warganya...." 
Sasarannya aku udah tahu, soale belum sempat salim-saliman saat masa pemiluan, edisinya masih seputar romatisme masa pemilu lalu, jadi masih serasa bulan madu....."kaulah bintang, dialah binatang..., kaulah bulan, dialah kodok"... Gitu kaleee hehehehee.....
Aku sih santai minum cendol, hubungan idola dan fans, seperti sebuah misteri, kuat dan melekat. Gegara ini ibuku rela berdebat ama pelanggannya dan akhirnya pelanggannya lariii heheheehee...karena beda idola. Kebayangkan...ternyata perselisihan antar tetangga salah satu penyebabnya ini hehehehee. Amazing kan ???? 
Sasaran tembaknya adalah Pulau Jawa, sementara Sumatera terutama Riau masih berstatus otonomi daerah. Ya...kalau bicara otonomi daerah, pastilah ada produk Peraturan Daerah yang membahas mengenai lingkungan dan hak masyarakat. Berbicara Perda, saia cuma membaca yang ini aja dulu :

Prosedur penyusunan Peraturan Daerah (Perda) ini terdiri dari 3 (tiga) tahap, yaitu:
a.         Proses penyiapan rancangan Perda yang merupakan proses penyusunan dan perancangan di lingkungan DPRD atau di lingkungan Pemda, terdiri penyusunan naskah akademik dan naskah rancangan Perda.
b.         Proses mendapatkan persetujuan, yang merupakan pembahasan di DPRD.
c.         Proses pengesahan oleh Gubernur/Bupati/Walikota dan pengundangan oleh Sekretaris Daerah. 
(Sumber:http://birohukum.jogjaprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=443:pembentukan-perda&catid=107:provinsidiy&Itemid=532)

Karena portal Pemko Pekanbaru (http://www.pekanbaru.go.id/peraturan-daerah/) dan Pemprov Riau (http://jdih.riau.go.id/web/download/produk-hukum-daerah) tidak memberikan pendahuluan mengenai PERDA itu apa, bisa dimakan apa enggak, dibuatnya dengan cara dikukus apa di goreng....terpaksa aku nyusup ke portal Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (http://birohukum.jogjaprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=443:pembentukan-perda&catid=107:provinsidiy&Itemid=532)......dan tahulah bahwa perda itu bla..bla...bla.... 

Lanjut ke Peraturan Daerah Riau yakni Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Penaatan Hukum Lingkungan Hidup Provinsi Riau.

Dalam Pasal 4 menjelaskan Ruang Lingkup pengelolaan lingkungan hidup meliputi :
  1. Perencanaan;
  2. Pemanfaatan;
  3. Pengendalian;
  4. Pemeliharaan;
  5. Pengawasan; dan penegakan hukum
.   Dalam Pasal 53, Hak Masyarakat dan Organisasi Lingkungan Hidup untuk Mengajukan Gugatan :
  1. Masyarakat berhak mengajukan gugatan perwakilan ke pengadilan dan/atau melaporkan ke penegak hukum mengenai masalah lingkungan hidup yang merugikan perikehidupan masyarakat
  2. Jika diketahui bahwa masyarakat menderita karena akibat pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup sedemikian rupa, sehingga mempengaruhi perikehidupan pokok masyarakat, maka Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab dibidang lingkungan hidup dapat bertindak untuk kepentingan masyarakat.
  3. Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diatur dengan Peraturan Gubernur.
Pasal 54
  1. Dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, organisasi lingkungan hidup berhak mengajukan gugatan untuk kepentingan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
  2. Hak mengajukan gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terbatas pada tuntutan untuk melakukan tindakan tertentu tanpa adanya tuntutan ganti rugi, kecuali biaya atau pengeluaran riil.
  3. Organisasi lingkungan hidup berhak mengajukan gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila memenuhi persyaratan:
a.       Berbentuk badan hukum;
b.      Menegaskan di dalam anggaran dasarnya bahwa organisasi tersebut didirikan untuk kepentingan pelestarian fungsi lingkungan hidup; dan
c.       Telah melaksanakan kegiatan nyata sesuai dengan anggaran dasarnya paling singkat 2 (dua) tahun.

Jadi aku masih dungu ya ??????  Tapi mungkinkah perda diatas bernasib sama seperti ......

..........................
...........................
Beberapa perda yang dianggap mandul alias tidak jalan adalah, Perda Gepeng, Perda Walet, Perda Sumur Resapan, Perda Tempat Hiburan, Perda Parkir, dan perda lainnya yang sudah dibuat. Ada pula Perda yang sejak disahkan sampai sekarang tidak jalan, yaitu Perda Gentakin. (Sumber : http://riaupos.co/54674-berita-banyak-peraturan-daerah-mandul.html#.VhqdpV6ddqA).

Dan untuk apa perda dibuat ????

.......................................
Apabila pembicaraan suatu Raperda dalam rapat akhir di DPRD telah selesai dan disetujui oleh DPRD, Raperda akan dikirim oleh Pimpinan DPRD kepada Gubernur/Bupati/Walikota  melalui Sekretariat Daerah dalam hal ini Biro Hukum/Bagian Hukum untuk mendapatkan pengesahan. Selanjutnya Gubernur/Bupati/Walikota mengesahkan dengan menandatangani Perda tersebut dan untuk pengundangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah. Sedangkan Biro Hukum/Bagian Hukum bertanggung jawab dalam penomoran Perda, penggandaan, distribusi dan dokumentasi Perda tersebut. 
(Sumber :  http://birohukum.jogjaprov.go.id)

 Oooh...baru aku paham bahwa perda itu dibuat untuk penomoran. Sesuai penjelasan diatas. Dan balik cerita asap, asap ternyata ada tapi tiada, tiada tapi ada....kabarnya untuk menaikkan rating asap, karena ternyata bukan Bella Sofie Settingan aja yang lagi ngetren tapi Asap Settingan juga ngetren kaleee.....
Saat Mr. Presiden. datang, si asap hilang, ada yang muji saat dia datang dan lebih banyak yang mencela...Ngak datang dan datang....., sama-sama salah heheheehe...Saat beliau pergi..., makin salah lagi...., soale asapnya muncul perlahan. Kayak main petak umpet..."udah belum ??? 1, 2 , 3....." 

Bagusnya gimana ??? Bagusnya aku baca lagi berita kenapa jaringan asap itu itil alias ilang-ilang timbul heheheee...asap settingan kaleee...

Komandan Satuan Tugas Pemadaman Api Riau Brigadir Jendral TNI Nurendi mengatakan, sebagian besar lahan terbakar di Provinsi Riau merupakan unsur kesengajaan. Baik dari pelaku usaha maupun masyarakat.
Nurendi membantah pernyataan gambut terbakar karena proses alam. "Tidak ada lahan itu terbakar karena alam. Meskipun cuaca panas yang namanya gambut kalau tidak dibakar tidak akan terbakar," katanya, kepada wartawan, Rabu, 16 September 2015.
Nurendi mengaku, pantauan tim satgas di lokasi kebanyakan kabut asap dan lahan terbakar dimanfaatkan untuk perluasan perkebunan atau membuka lahan baru. "Pelakunya dari masyarakat setempat dan perusahaan," katanya. (Sumber:http://riauterbit.com/news/detail/673/kabut-asap,-tni:-hutan-riau-sengaja-dibakar.html)


Lha kok kayak sinetron sihhhh ????? Ternyata kemungkinan..........

SATU : Lahan Gambut Yang Terbakar hehehehe...

Data dari satelit Terra Aqua yang dipakai pemerintah sebagai rujukan menunjukkan titik api tertinggi terjadi pada Senin lalu (24 Februari) sebanyak 1,234 kejadian. Bengkalis adalah kabupaten yang paling besar kebakaran lahannya. Dan  dari apa yang saya baca di media, pemerintah lokal mulai merasa frustrasi. Jika pada awal Februari mereka masih bisa memadamkannya, namun sejak pekan lalu kobaran api gambut semakin membara.

Apa sebenarnya yang memicu pembakaran lahan, hutan dan gambut di Riau termasuk di Jambi, Aceh dan Kalimantan?

Dua pekan lalu saya beserta jurukampanye hutan Greenpeace Rusmadya Maharuddin bersama wartawan investigatif dari sebuah TV nasional mendatangi lagi lokasi kebakaran tahun lalu yang begitu besar.  Setelah memutar ulang video kebakaran dahysat yang juga saya saksikan sendiri waktu itu, kami memutuskan untuk berangkat menuju Kabupaten Rokan Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis.

Setelah empat jam perjalanan, kami sampai di lokasi. Apa yang terlihat di bekas kebakaran tahun lalu? Semuanya bersih. Tak ada asap. Kami melihat hamparan itu kini berubah menjadi kebun sawit yang diperkirakan usia tanamannya kurang dari satu tahun. Masih kecil-kecil, tertanam rapi. Dan di antara barisan baby palm itu telah berdiri bangunan satu pos sekuriti yang di dindingnya tertulis nama sebuah perusahaan.  Jadi membakar lahan gambut yang kali ini menyebabkan jatuhnya korban ISPA sebanyak 22.301 jiwa, terbakarnya rumah warga, ratusan kepala keluarga mengungsi adalah untuk membuka kebun sawit baru.
(Sumber : http://www.greenpeace.org/seasia/id/blog/inilah-siklus-hidup-kami-kebakaran-hutan-kabu/blog/48346/)


DUA :     
Banyak Izin Pengelolaan Hutan Diberikan Kepala Daerah Jelang Pilkada
 
Pertama, ada beberapa kepala daerah yang tertangkap tangan karena berperan sebagai ‘pelicin’ perizinan bagi perusahaan-perusahaan untuk membuka usaha di bidang perkebunan, kehutanan maupun pertambangan.
"Situasinya banyak izin-izin itu bermasalah dan ada praktek-praktek korupsi, dan izin-izin itu begitu banyak dikeluarkan menjelang pilkada," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Abetnego Tarigan dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Kedua, ada penyalahgunaan izin yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Tidak sedikit untuk meminta izin HTI (Hutan Tanaman Industri) tetapi bukan bangun HTI, tidak sedikit minta izin HGU (Hak Guna Usaha) bukan bangun sawit malah bangun yang lain," ujarnya.
Ketiga, ada berbagai macam aktivitas jual beli perizinan antar-perusahaan demi mendapatkan keuntungan lebih.

Riau itu izin sawit, HTI, dan tambang itu 6,8 juta hekar. Riau itu luasnya sekitar 8,9 juta hektar, taman nasional itu sekitar 1,5 juta hektar itu artinya Riau itu lebih dari 70% lahannya udah dibawah izin. Untuk masyarakat itu kecil sekitar 1-2 juta hektar saja
(Sumber : asional.kompas.com/read/2015/09/19/01333751/Walhi.Banyak.Izin.Pengelolaan.Hutan.Diberikan.Kepala.Daerah.Jelang.Pilkada)

Tiga :  Terancam, Mengancam, Diancam....


Gubernur Sumsel Ancam Cabut Izin
Selasa, 08 September 2015, 17:00 WIB
JAKARTA — Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menebar ultimatum kepada perusahaan perkebunan di daerah itu yang lahannya terbakar yang memicu kabut asap. Ia siap mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti lalai dan menyebabkan kebakaran.

"Semua perusahaan perkebunan yang dinilai lalai membiarkan pembakaran lahan lainnya akan mendapat sanksi yang sama, izinnya dicabut," kata Alex Noedin, kemarin. Menurut Alex Noerdin, ia akan memanggil pengusaha perkebunan terutama yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dengan pihak perusahaan perkebunan dan kehutanan, Gubernur Sumsel akan membahas permasalahan kebakaran hutan dan lahan untuk mencari solusi terkait penyebab kabut asap tersebut.
(Sumber : 

http://www.republika.co.id/berita/koran/publik/15/09/08/nucrsj26-gubernur-sumsel-ancam-cabut-izin).


Sengaja aku menulis dengan mengutip berita-berita yang ada, gunanya ????  Menangkap pelaku asap itu sangat mudah heheheeheee. Begini aku kasih tahu caranya.....kembangkan lima jari terserah pake tangan kiri atau tangan. Raup asap sebanyak mungkin dan buka tanganmu....sim salabim....asap yang ditangkap oleh tangan, asap seketika hilang, muncul lagi..., tangkap..., hilang...muncul...begitu berulang-ulang.....sampai 17 tahun lamanya. 

Kalau udah settingan gini...pasti ada sutradaranya atau manager yang menghandle reality show "asap settingan" biar ratingnya tertulis "BERBAHAYA" di papan pengukur indeks udara di depan kantor Walikota. Aku hanya nyaranin seperti yang kubaca dari imbauan orang-orang yang peduli tentang musim asap : minum air putih, pake masker, minum vit. C   

Seandainya ada yang menciptakan dan memberikan alat ozonizer yang murah meriah ????? Atau perusahaan pembakar lahan memiliki alat ozonizer saat acara bakar-bakar, sehingga asap bakar-bakarnya tidak menyebar sampai ke kamar tidurku. uhuk..uhuk...uhuk... 

 Alhamdullilah akhirnya bisa diakses juga....💘💗💖💕