Kemarin-marin gua liat foto beliau, Sutan Batoegana dalam kondisi sakit, terlihat sangat kurus, tangannya yang kurus menggenggam erat tangan Max Sopacua, mantan reporter olahraga di TVRI dulu. Kata ibu gua, mungkin beliau berasal dari Batoegana, suatu daerah sebelum Padang Sidempuan. Gua lantas bilang kalau Sutan Batoeghana itu bermarga Siregar... Jadi jangan seperti koment di Fb model begini...buat gua pengen garuk-garuk leher...gemesssssssssss..
Himbauan kepada orang orang yang bermarga : " bagi anda yang mencantumkan marga dalam nama profil di medsos hindarilah memposting status atau komentar yang dapat menyinggung perasaan orang lain atau mencaci maki orang dan memposting kata kata yg mengandung unsur penghinaan penistaan...karena reaksi dari kata kata anda bisa jadi akan ditujukan kepada marga anda bukan nama anda.."
Ya berhubung sesama batak dengan prinsip "dongan sabutuha", untung ada yang nanggapi dengan baik "Tunjuk saja satu marga, disitu ada ribuan orang. Apa gayus tambunan itu seorang koruptor, maka semua yg marga tambunan itu koruptor? Ya tidaklah.
Tapi jangan dikira mentang-mentang koruptor atau penjahat bermarga A-Z, gua juga menyetujui segala tindakannya dan mentang-mentang seorang koruptor, lantas semuanya yang bermarga itu koruptor jugak. Kan papistar-pistar kon alias memandai dengan teori "Bapaknya pencuri, pasti anaknya semua pencuri."
Kalau yang terbanyak diberitakan yang bermarga Siregar atau Tambunan atau Margarin, kaleee yang kelas kakapnya udah ganti nama Indonesia dan lari keluar negeri macam Eddy Tansil hehehehehehe lagipula lantaran sekarang pemodal banyak "semarga" dan menguasai perekonomian dari dulu dan sekarang lagi boomingnya menguasai sektor informasi selevel stasiun televisi atau surat kabar, ya lumrah lah itu.....Eddy Tansil marga apa sih ??? Entahlah kalee marga Ma......ma taw wak, auh ah gelap !
Terlepas dari itu semua, gua yang tadi pagi dibangunkan oleh adik gua dengan memperlihatkan video pemakaman Sutan Batoegana yang diunggah di internet, jadi merinding. Apakah yang bermarga Siregar lainnya yang tinggal di seluruh Nusantara terkena hujan badai model pemakaman beliau. Kan enggak kan ? Tapi ya aneh kalau koruptor udah bermarga, agama Islam pulak, yang ditunjuk pasti langsung agamanya...beda kalau koruptor kelas Kakap dengan agama bukan Islam, jadi sengene-ngene orangne agamane ngak dingene-ngene wae, aiisssh sudahlah....coba dibuat contoh yang bermarga seperti Gayus Tambunan diantara 45 orang...jadinya 1/45 x 100 % = 2,22 %. Cak dihitung rasio bukan Islam, berapa rasionya ? atau Bukan Islam dan "semodel" Ahok bermata cipit, berapa rasionya ??? Gua kalau ngomentarin korupsi suka kena smash balik...malah ada orang bermarga di Fb kemarin ngomentarin begini....."kalau gubernur korupsi, balajarlah dari gubernur Riau, 3 orang mantan Gubernurnya masuk sel gegara kasus korupsi tersebut." Gua dianggap atau ngak dianggap orang Riau, tapi merasa orang Riau ...kurang enak juga membaca komen tersebut tapi ya memang begitu keadaannya apa mau dikata...begini ajalah koment saia membalas komennya...."Iya, adik seperguruannya adalah Pak Gatot Pudjo Nugroho mantan Gubernur Sumut. Pak Annas Makmum kelas alih fungsi lahan, Pak
Rusli Zainal kelas Dana PON dan Pak Saleh Djasit kelas Pengadaan Mobil Pemadam.
Kalau Pak Gatot Kelas Dana Bansos alias Bantuan Sosial."
Langsung doi mengkoment ....wkwkwkwk...
Kalau gua ???.... berhubung bukan pejabat dan bukan siapa-siapa
jugak, ngak ada pun yang perlu-perlu amat sama gua, lha orang mau urusan apa ? Tandatangan
gua aja lakunya pas ngambil uang tabungan gua via teller. Lain tidak hehehehehe….
Paling gua korupsi waktu mengerjakn pr gua aja. Aturannya jadwalnya
gua bisa selesaikan satu hari ini pr gua, gegara masih belum fokus dan masih
capek lantaran kemarin sana mari ama Ibu gua menyiapkan hal remeh temeh…jadinya
sekarang gua masih fokus nulis blog ini. Akibat gua suka korupsi waktu dalam
mengerjakan pr gua, keadaan perekonomian gua pun terganggu, defisit terusssss….terpaksa
musti kejar setoran. Ceileee cam pulut punnnnn, darma !
Kalau bicara koruptor "ngeri-ngeri sedap" seperti yang diungkapkan dulu oleh Sutan Batoegana dulu. Menyambung tentang pemakaman
Sutan Batoegana (Al Fatiha), gua seperti melihat sinetron religi dan bahan renungan aja….teringat
lagu Bimbo….”Semalam Di Malaysia”
Aku pulang dari rantau
Bertahun-tahun di negri orang,
oh Malaysia
Oh di mana kawan dulu
Kawan dulu yang sama berjuang,
oh Malaysia
Lantas dilanjutkan lagu Opick “bila waktu tlah
berakhir.”
---------------
Daftar 45 Pelarian
Indonesia ke Luar Negeri
http://nasional.kompas.com/read/2011/07/04/09464965/Daftar.45.Pelarian.Indonesia.ke.Luar.Negeri
Sekadar mengingatkan, menurut catatan
Indonesian Corruption Watch (ICW), bukan hanya dua orang itu saja yang kabur ke
luar negeri dan menjadi buruan aparat penegak hukum. ICW mencatat, sejak
2001 ada 43 orang lainnya yang juga kabur ke luar negeri. Mereka
seperti hilang ditelan bumi dan kasusnya seperti tenggelam.
"Ini merupakan daftar terduga,
tersangka, terdakwa, terpidana, dugaan perkara korupsi yang diduga telah dan
pernah melarikan diri ke luar negeri dari 2001 hingga saat ini," ujar
aktivis ICW Tama S Langkun kepada Kompas.com di Jakarta,
Minggu (3/7/2011).
Singapura adalah tujuan favorit karena
Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara itu. Dari
Singapura, beberapa di antara lalu pergi ke negara-negara lain. Berikut daftar
45 orang yang terjerat hukum Indonesia dan melarikan diri ke luar negeri:
Daftar 45 Pelarian
Indonesia ke Luar Negeri
-
http://nasional.kompas.com/read/2011/07/04/09464965/Daftar.45.Pelarian.Indonesia.ke.Luar.Negeri
Sekadar mengingatkan, menurut catatan Indonesian Corruption Watch (ICW), bukan hanya dua orang itu saja yang kabur ke luar negeri dan menjadi buruan aparat penegak hukum. ICW mencatat, sejak 2001 ada 43 orang lainnya yang juga kabur ke luar negeri. Mereka seperti hilang ditelan bumi dan kasusnya seperti tenggelam."Ini merupakan daftar terduga, tersangka, terdakwa, terpidana, dugaan perkara korupsi yang diduga telah dan pernah melarikan diri ke luar negeri dari 2001 hingga saat ini," ujar aktivis ICW Tama S Langkun kepada Kompas.com di Jakarta, Minggu (3/7/2011).Singapura adalah tujuan favorit karena Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara itu. Dari Singapura, beberapa di antara lalu pergi ke negara-negara lain. Berikut daftar 45 orang yang terjerat hukum Indonesia dan melarikan diri ke luar negeri:1. Sjamsul Nursalim, terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank BDNI. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 6,9 triliun dan 96,7 juta dollar Amerika. Kasus Sjamsul masih dalam proses penyidikan. Namun kasusnya dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan.2. Bambang Sutrisno, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bambang lari ke Singapura dan Hongkong. Pengadilan memvonis Bambang in absentia.3. Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia.4. Eko Adi Putranto, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.5. Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia.6. David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.7. Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.8. Agus Anwar, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Pelita. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp. 1,9 triliun Kasusnya saat itu masih dalam proses penyidikan. Saat melarikan diri ke Singapura, ia diberitakan mengganti kewarganegaraan Singapura. Proses selanjutnya tidak jelas.9. Sujiono Timan, kasus korupsi BPUI. Sujiono diduga merugikan negara 126 juta dollar Amerika. Proses hukum kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.10. Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda.11. GN (mantan direktur dan komisaris PT MBG). Ia menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasus masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.12. IH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). IH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.13. SH, (mantan direktur dan komisaris PT MBG). SH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.14. HH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). HH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.15. Djoko S Tjandra, terlibat dalam kasus korupsi Cessie Bank Bali. Kasus ini merugikan negara Rp 546 miliar. Vonis PK 2 tahun penjara. Djoko melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.16. Gayus Tambunan, terlibat dalam korupsi/suap pajak. Ia merugikan negara sebesar Rp 24 miliar. Putusan pengadilan 7 tahun penjara. Sempat kabur ke Singapura, tetapi berhasil dibujuk oleh Satgas Anti Mafia dan kembali ke tanah air.17. Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO.18. Nunun Nurbaeti, kasus dugaan suap Cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Kasus Nunun saat ini dalam tahap penyidikan di KPK. Istri Adang Daradjatun ini masuk dalam DPO. Terakhir dikabarkan ia lari ke Thailand.19. Robert Dale Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Ia masuk dalam DPO, lari ke Amerika Serikat.20. Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp 20 miliar. Masuk dalam proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India.21. Nader Thaher, terlibat kasus korupsi kredit Bank Mandiri oleh PT Siak Zamrud Pusako. Diduga merugikan negara senilai Rp 35 miliar. Nader divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO.22. Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.23. Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.24. Hendra Rahardja, terlibat kasus korupsi BLBI Bank BHS. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya gugur.25. Hartawan Aluwi, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.26. Hendro Wiyanto, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.27. Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.28. Anton Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.29. Hesyam Al-Waraq, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.30. Rasat Ali Rizfi, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.31. Adelin Lis, terlibat dalam korupsi Kehutanan dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 119 miliar. MA memvonis 8 tahun penjara. Ia pergi ke China dan Australia, masuk dalam DPO.32. Atang Latief terlibat dalam korupsi BLBI Bank Indonesia Raya dengan kerugian negara Rp 155 miliar. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Atang melarikan diri ke Singapura. Menurut ICW, masih berstatus terduga. Masuk daftar cekal. Proses hukum tidak jelas33. Edy Tanzil, membobol Bank Bapindo Rp 1,3 triliun melalui perusahaanya PT. Golden Key. Sempat mendekan di LP Cipinang namun melarikan diri pada 4 Mei 1996. Ia dikabarkan lari ke China.34. Hari Matalata, terlibat dalam kasus ekspor tekstil seniliai Rp 1,6 miliar. Ia divonis di MA. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.35. Muhammad Nazaruddin, diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Diduga, negara dirugikan Rp 25 miliar. Kasus dalam proses penyidikan di KPK. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia masuk Singapura pada 23 Mei 2011, sehari sebelum Imigrasi menerbitkan surat pencekalan pada 24 Mei 2011.36. KKT (Warga Negara Singapura), terlibat dalam dugaan korupsi jaringan komunikasi PT Telkom Divisi Regional Sulawesi Selatan. Ia diduga merugikan negara Rp 44,6 miliar. Kasusnya dalam penyidikan. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk daftar DPO.37. Sukanto Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas. (Nama Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini. Kasusnya telah selesai. Baca: Sukanto Tanoto Telah Selesaikan Kewajibannya)38. Lidya Muchtar, terkait kasus BLBI Bank Tamara. Tak tercatat asal perusahaannya. Ia melarikan diri ke China. Kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Ia melarikan diri ke Singapura.Menurut ICW masih Lidya terduga. Masuk daftar cekal dan proses hukum tidak jelas.39. Hendra Liem alias Hendra Lim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.40. Hendra alias Hendra Lee, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.41. Budianto, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.42. Amri Irawan, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.43. Rico Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini rugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat.44. Irawan Salim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat.45. Lisa Evijanti Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini rugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------