Tuesday, November 3, 2015

“Afika…..ada yang baru nih…”

Ini hanyalah sebuah cerita pendek, hanya rekaan semata, fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama, cerita maupun juteknya, bukanlah disengaja. Ini hanya sebuah cerita tentang.....


"Apa ???? Cak...cak ko ulang lagi..." berdiri sangar si Abang didepanku, kulitnya hitam, matanya hitam, rambutnya hitam, bajunya hitam, celana panjang hitam. Tinggal pake toga dan jubah lagi, cocok kalee jadi penyihir heheheehe. Just kidding.
Aku yang terengeh-engah dari rumah ke warung makan mencari si abang hitam dan ketika kudapati dia tengah asyik makan dan aku tanpa babibu-bibuba..langsung laporan tapi sialnya, omonganku barusan sinyalnya belum connect ke jaringan kepalanya, terpaksa kuulangi lagi...sambil mengatur nafasku yang tersenggal-senggal oh uh eh oh no...oh yes...ngeres  ni yeee. Hehehehe.
"Iya bang, katanya tarif parkir naik...mobil Rp. 8.000 dan sepeda motor Rp. 4.000...."
Si Abang rada mikir, sebentar mandang keatas, sebentar menatap aku dan sebentar natap ke bawah. "Darimana ko tahu, parkir naik ?"
Tadi kan aku main-main di rumah lantas datang temanku manggil..."Afika..."
Lalu kujawab..."iya.."
Lalu dia bilang.."ada yang baru nih..."
  
Ini Dia Tarif Parkir Baru di Kota Pekanbaru
Senin, 2 November 2015 18:58
Pansus DPRD Pekanbaru sudah mengesahkan Ranperda Parkir di Tepi Jalan Umum menjadi Perda, Senin (2/11/2015) siang tadi. Dalam Perda tersebut, tarif parkir dibagi dalam empat zona. Zona I terjadi dari jalan nasional dan sejenisnya (jalur rawan macet), zona II jalan provinsi, zona III jalan kota dan lokal dan zona IV jalan lingkungan.
Berdasarkan isi dalam draf Perda Parkir yang baru disahkan, zona I tarif parkir roda empat dipungut Rp 8 ribu dan roda dua Rp 4 ribu. Zona II, roda empat dipungut Rp 5 ribu dan roda dua Rp 3 ribu. Zona III, roda empat dipungut Rp 2 ribu roda dua Rp 1.000 dan roda 6 Rp 10 ribu. Zona IV roda empat dipungut Rp 2 ribu dan roda dua Rp Rp 1.000.
"Meski sudah disahkan, jika memang ada keluhan dari masyarakat, nanti di tingkat verifikasi Gubernur Riau, akan diubah. Kita tunggu aja lah hasil verifikasinya," tegas Sekko Pekanbaru Syukri Harto usai paripurna kepada Tribunpekanbaru.com. (Sumber : http://pekanbaru.tribunnews.com/2015/11/02/ini-dia-tarif-parkir-baru-di-kota-pekanbaru)

"Pasti abang senangkan parkir naik, lahan abang jadi basah berair, bisa berenanglah...katanya untuk naikkan Pendapatan Asli daerah dan menguraikan (bakteri kaleee) kemacetan, bang..," kataku pengadu pengadak. 


11 SKPD Tak Penuhi Target PAD Kota Pekanbaru
Rabu,12 Agustus 2015
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru, Syukri Harto, mengatakan ada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada tidak memenuhi target Perolehan Pendapatan Asli Daerah sesuai waktu berjalan.

Hal ini menjadi pembahasan dan perhatian Sekda, karena akan mempengaruhi pada kebijakan menetapkan pengeluaran pada APBD Perubahan.
Syukri membeberkan 11 SKPD yang dimaksud antaranya, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru, Dinas Sosial, Dinas Pertanian serta Badan Penanggulangan bencana dan Pemadam Kebakaran. Selain itu Dinas Kesehatan, Dinas Pasar dan Dispenda.
Cenderung menurunnya perolehan PAD pada 11 SKPD yang dilingkungan Pemko. 
Syukri membeberkan 11 SKPD yang dimaksud antaranya, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru, Dinas Sosial, Dinas Pertanian serta Badan Penanggulangan bencana dan Pemadam Kebakaran. Selain itu Dinas Kesehatan, Dinas Pasar dan Dispenda. 
Meski demikian, ia mengakui ada juga SKPD yang perolehannya sudah 100% yakni Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran. Sementara Dinas pasar menduduki peringkat perolehan PAD terendah.


"Sedikitlah...tapi abang was-was juga..." kata si abang. Soalnya kalau harga naik, pasti pelayanannya setidaknya setara pelayanan SPBU...Senyum-Salam-Sapa apalagi prestasi kota ini tahun 2010 memperoleh Penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Presdiden RI disamping itu penghargaan lainnya :
  1. ADIPURA (Kota Besar Terbersih di Indonesia) tahun 2011
  2.  The Best Location ( Kawasan Terbersih ) Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) tahun 2011
  3. Certificate Of Merit, Top Leader of The Year 2012, for the Achievement and Dedication to the Republic Of Indonesia, Awarded in Jakarta on December 15th tahun 2012.
  4.  Adipura Kategori Kota Bersih tahun 2012
  5. Adipura Kategori Kota Bersih tahun 2013
  6. Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST, MT. Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik tahun 2014 dari OMBUDSMAN
  7. Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST, MT menerima Penghargaan "Sebagai Pemerintah Kota yang memiliki tata kelola Pemerintahan terbaik di Indonesia Tahun 2015 dari Sindo Weekly Jakarta Tahun 2015 
  8. Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST, MT menerima Penghargaan "Kota terbaik, termudah, termurah dan tercepat di Indonesia dalam urusan perizinan" dari Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Tahun 2015
 Tapi bang, izin numpang parkir kok mahal, bang ??? Emang kok parkir yang libas bang, ngak lahan lain....

Retribusi merupakan salah satu sumber utama penerimaan keuangan daerah dalam komponen Pendapatan Asli Daerah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru merupakan salah satu perangkat Pemerintahan Kota yang bertugas untuk mengelola salah satu sumber pendapatan asali daerah salah satunya adalah retribusi parkir di tepi jalan umum berdasarkan Perda No 14 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpakiran. Salah satu upaya dalam meningkatkan PAD Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui retribusi daerah, melihat potensi retribusi parkir tepi jalan umum memiliki potensi yang besar untuk dapat menyumbangkan penerimaan bagi daerah. 

Lelang parkir ganjal pencapaian target PAD
Jelang tutup tahun 2014, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru baru berhasil merealisasi sekitar 85 persen target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Mengenai masih belum 100 persen retribusi tersebut, Kepala Dishubkominfo Pekanbaru, Syafril menilai dikarenakan adanya kebijakan tidak boleh parkir di jalan nasional. Selain itu belum dilelang areal parkir turut membuat retribusi tak capai target. Dirinya optimis bila sistem lelang diberlakukan, maka akan memaksimalkan pemasukan PAD dari retribusi parkir. Saat ini, untuk lelang itu sendiri dalam proses membuat Peraturan Daerah (Perda). 


Saia mulai baca tentang parkir lagiiii..lageeeee...lagheee...

Syafril : Hingga Saat Ini Realisasi PAD Retribusi Parkir Pekanbaru Hanya 40 Persen
Selasa, 19/08/2014 | 05:21

PEKANBARU (detakriau.com) - Retribusi parkir, merupakan salah satu jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikelola oleh instansi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru. Namun pada realisasi semester dua ini, baru terealisasi sekitar 40 persen.
Ini diungkap Syafril selaku Kepala Dishubkominfo Pekanbaru, ketika dihubungi, Selasa (19/8). Namun, sebut Syafril, seyogyanya ini data memang sudah masuk sekitar 60 persen daripada akan target PAD sektor retribusi parkir tahun 2014
yakni Rp6,5 miliar.
"Memang, harusnya bisa tercapai realisasi 60 persen daripada total Rp6,5 miliar target PAD Parkir ini. Yakni sekitar Rp4,5 miliar. Tetapi, saat ini baru terealisasi 40 persen atau sekitar Rp3 miliar. Tapi, saya optimis yang menjadi target PAD ini tercapai," ujarnya.
Syafril menyebutkan, untuk capai atau mendongkrak penerimaanya disektor ini telah ditetapkan pada setiap koordinator parkir akan hal besaran nilai kontrak. Dan diwajib membayar retribusi parkir kepada Dishubkominfo Pekanbaru, yakni setiap tiga bulan sekali.
"Jika tidak mentaati itu, nantinya pihak Dishubkominfo Pekanbaru mencabut Surat Perintah Tugas (SPT) mereka. Lalu diberikan ke pengelola yang baru. Semua itu, tentunya menggesa pendapatan kita di sektor parkir sebagaimana ditargetkan,"ujar Syafril.  
(Sumber :


Gila, Setoran Parkir di Kota Pekanbaru Bocor Rp3 Miliar Per Tahun 
Kebocoran retribusi parkir di Kota Pekanbaru diduga mencapai Rp3 miliar setiap tahunnya. "Ini bocor atau dibocorkan? Kita akan panggil instansi terkait," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis. Agenda hearing yang akan digelar Komisi II nanti diantaranya mempertanyakan retribusi Pendapatan Asli Daerah [PAD] dari sektor parkir yang selalu menjadi masalah.
Politisi NasDem tersebut mengungkapkan, permasalahan realisasi PAD dari sektor parkir ke depannya harus dibenahi. Sehingga, permasalahan dan target di tahun 2015 saat ini tidak menemui kendala seperti tahun sebelumnya. "Ini harus dibenahi, terutama yang menjadi catatan kita tim dari Dishubkominfo sendiri. Makanya komisi II akan agendakan hearing minggu depan," paparnya.
Dalam menyelesaikan persoalan pajak parkir yang selalu bocor, Zulfan memberikan solusi alternatif yang tepat dan efisien, yakni dengan melakukan lelang transparansi.
"Jadi kita minta pengelolaan parkir ini tidak main tunjuk sana tunjuk sini untuk mengelola. Kalau sistem tunjuk, bocornya dibuat. Kemana bocornya? Ke kantong mana? Kita minta lelang transparansi. Ini harus dilakukan sehingga ke depan bisa dikelola secara profesional. Tidak ada alasan Dishub tidak capai target lagi," tegasnya.
Menurut Zulfan, pencapaian target realisasi parkir di Kota Pekanbaru sebenarnya bisa terpenuhi seiring semakin lakunya dan meningkatnya penjualan mobil dan motor.
"Kita sama-sama tahu, penjualan mobil saja 30-50 unit per hari di Kota Pekanbaru ini. Seharusnya setiap tahun naik retribusi parkir kita. Artinya ada yang tidak beres dari tata pengelolaannya di lapangan. Kalau perlu kita nanti akan bentuk tim untuk mengawasi kinerja Dishub dalam mengawasi pengelolaan parkir tersebut," pungkasnya. (Sumber :

Perda Parkir Pekanbaru Kontroversi, Ini Pembelaan Pansus Pengelolaan Parkir
Ketua Pansus Pengelolaan Parkir Ida Yulita Susanti SH mengatakan, manfaat Perda tersebut untuk memecah persoalan kemacetan lalu lintas di jalan nasional dan area rawan macet.
"Tujuan dari Perda ini bukan semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami ingin mengurai kemacetan lalu lintas," ungkap Ida yang juga Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru kepada GoRiau.com, Selasa (3/11/2015) di ruang kerjanya. (Sumber :

 Kemungkinan masalah baru yang timbul bukan menguraikan kemacetan malah tambah macet karena bakal ada yang berantem ama abang tukang parkir. Sepertinya bakal kek gini kalee....
Diduga Rebutan Lahan Parkir, Aksi beringas Oknum TNI Baterai R Keroyok Pengelola Parkir hingga Bonyok dan Pingsan. Rabu, 3 Juni 2015
(Sumber :

Padahal kalau untuk mengatasi kemacetan, jangan pake istilah abu-abu..mengurai kemacetan hehehe...kalau mau mengatasi kemacetan, dilarang sekalian parkir apalagi model di Jalan Sudirman depan....yang terkenal macet. 
 
Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Pasal 3 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan:
1.      terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa;
2.      terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa; dan
3.       terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kalau meningkatkan PAD ??? Itu bahasa halus untuk menyatakan : “Kami ngak tercapai target, ini saatnya rakyat harus berkorban demi orang yang makan nangka, awak yang konai gotah….ckckckck….Bocor ! Dimana ???
“Afika…..ada yang baru nih…”

 Alhamdullilah akhirnya bisa diakses juga....💘💗💖💕